HTA Dorong Penyertaan Modal PDAM Tetap Dialokasikan dalam Pembahasan RAPBD 2026 Kota Depok

Penyertaan modal seharusnya tetap menjadi bagian dari prioritas belanja daerah karena telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Selasa, 11 November 2025 07:19 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, mendorong agar penyertaan modal untuk PT Tirta Asasta (PDAM) tetap dialokasikan dalam pembahasan RAPBD 2026.

Menurut dia, penyertaan modal seharusnya tetap menjadi bagian dari prioritas belanja daerah karena telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Saya belum melihat adanya alokasi penyertaan modal untuk PDAM dalam rancangan KUA-PPAS yang sudah ditetapkan. Padahal penyertaan modal ini sudah diatur dalam Perda, ujar Hendrik kepada Radar Depok, Senin (10/11).

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, modal bagi PDAM terbukti memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan berdampak langsung pada peningkatan layanan publik.

Baca juga :