Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, mendorong agar penyertaan modal untuk PT Tirta Asasta (PDAM) tetap dialokasikan dalam pembahasan RAPBD 2026.
Menurut dia, penyertaan modal seharusnya tetap menjadi bagian dari prioritas belanja daerah karena telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Saya belum melihat adanya alokasi penyertaan modal untuk PDAM dalam rancangan KUA-PPAS yang sudah ditetapkan. Padahal penyertaan modal ini sudah diatur dalam Perda,” ujar Hendrik kepada Radar Depok, Senin (10/11).
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, modal bagi PDAM terbukti memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan berdampak langsung pada peningkatan layanan publik.
“Kalau ini untuk kepentingan rakyat, pemerintah tidak boleh berhitung untung rugi. Apalagi terkait pelayanan dasar di PDAM,” ucapnya.
Terkait besaran dana penyertaan modal yang mungkin dialokasikan pada 2026, HTA menyebut hal itu bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Bisa saja menurun, menyesuaikan kondisi keuangan pemerintah daerah.
“Pasti akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Kondisi keuangan memang belum memungkinkan untuk angka yang besar,” kata HTA, sapaannya.
Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
HTA menambahkan, pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh fraksi, menurut dia, akan kembali menelaah prioritas belanja, termasuk alokasi untuk PDAM Tirta Asasta.
Ia menambahkan, penyertaan modal memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan layanan PDAM. Selama ini, katanya, PDAM sudah menunjukan kontribusi nyata terhadap PAD dan pelayanan masyarakat.
“Saya hanya mengingatkan pimpinan Banggar agar mempertimbangkan ulang penyertaan modal PDAM,” tandasnya.

















































































