Hugua: Sengketa Lahan Pertambangan Jangan Berlarut-larut

Hugua: Yang paling menarik di Sulawesi Tengah ini adalah konflik masyarakat dengan pengusaha pertambangan. Ini yang belum diatur.
Minggu, 27 November 2022 08:20 WIB Jurnalis - Haerandi

Sulteng, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Hugua mendorong jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) agar sengketa lahan antara masyarakat dan pengusaha pertambangan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Baca:Malam Ini, PDI Perjuangan Kota Makassar Nobar Piala Dunia

Hal tersebut diungkapkan usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kanwil Badan Pertanahan (BPN) Sulteng dan jajarannya, Pejabat Sekda Provinsi Sulteng terkait Evaluasi Hak Guna Usaha (HGU) dan Tata Ruang dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (23/11).

Kita ingin mendalami masalah konflik-konflik sengketa lahan antara masyarakat dengan pengusaha perkebunan, pengusaha pertambangan. Namun yang paling menarik di Sulawesi Tengah ini adalah konflik masyarakat dengan pengusaha pertambangan. Ini yang belum diatur, aturan yang ada belum mampu menyelesaikan. Banyak sekali tambang-tambang mempunyai IUP (Ijin Usaha Pertambangan) tetapi Minerba One Data Indonesia (MODI) nya tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN), terang Hugua.

Baca juga :