Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Sumatera Bara, Albert Hendra Lukman, mulai menjaring warga Kota Padang yang berhak menerima bantuan bedah rumah.
Penjaringan ini ditujukan bagi masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Albert mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Perumahan Rakyat (PR). Program ini sempat terhenti pada 2024, namun kembali diperjuangkan untuk dilaksanakan pada 2026.
Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis
“Program ini sempat terhenti karena pergantian presiden. Namun terus diperjuangkan oleh Pak Alex Indra Lukman di kementerian dan dilanjutkan kembali serta mendapatkan kuota sekitar 200 unit,” kata Albert saat ditemui di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Padang. Kamis, (5/2)
Menurut Albert, penjaringan calon penerima sebenarnya telah dilakukan pada 2024. Setelah ada kepastian kelanjutan program, pihaknya kembali memanggil masyarakat yang sebelumnya dinyatakan berhak menerima bantuan.
“Kami sudah menyampaikan pemberitahuan kepada sekitar 1.000 calon penerima. Namun, yang baru melakukan konfirmasi sekitar 200 orang,” ujarnya.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Pentingnya Integritas
Warga yang telah mengonfirmasi akan diminta datang ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Padang untuk menyerahkan berkas persyaratan. Persyaratan itu antara lain fotokopi sertifikat kepemilikan tanah atas nama pribadi serta foto kondisi rumah, dengan ketentuan rumah masih berlantai tanah dan berdinding kayu.
Albert menegaskan, bantuan hanya diberikan kepada rumah yang berdiri di atas tanah milik pribadi. Bangunan yang berada di atas tanah fasilitas umum atau fasilitas sosial tidak dapat diusulkan.
“Kepemilikan tanah harus jelas dan atas nama pribadi. Tidak boleh berdiri di atas fasum atau fasos,” kata dia.

















































































