I Made Supartha Desak Evaluasi Perizinan dan Kegiatan GWK, Minta Langkah Tegas DPRD Bali

Made Supartha menilai manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) telah melakukan pelanggaran serius terhadap tata tertib dewan
Senin, 29 September 2025 16:49 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Badung, Gesuri.id Anggota Komisi I DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Made Supartha, menilai manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) telah melakukan pelanggaran serius terhadap tata tertib dewan dan peraturan perundangan karena berulang kali mangkir dari undangan rapat membahas pemagaran akses jalan warga Banjar Giri Dharma Ungasan.

Ada unsur pembangkangan terkait pemanggilan DPRD Provinsi Bali. Berapa kali itu kepada pimpinan atau pemilik GWK yang tidak kooperatif, itu adalah suatu pelanggaran tata tertib dewan. Oleh karena pelanggaran tata tertib dewan, kita bisa melakukan upaya paksa, tegas Supartha di Denpasar, Bali, Senin (29/9).

Ia meminta pimpinan DPRD Bali segera mengevaluasi seluruh perizinan dan kegiatan GWK.

Bila perlu dilakukan langkah-langkah yang sifatnya persuasif dan penegakan hukum. Bila perlu juga dievakuasi untuk pemberhentian sementara segala kegiatannya demi kepentingan Bali dan rakyat Bali, ujarnya.

Supartha juga mengingatkan bahwa penutupan akses jalan umum tanpa solusi alternatif yang memadai dapat melanggar hak warga atas mobilitas dan kebebasan bergerak sebagaimana prinsip hak asasi manusia.

Baca juga :