Kendari, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmennya dalam mendukung perjuangan kader yang membela kepentingan masyarakat, termasuk masyarakat adat.
Penegasan ini muncul setelah isu yang menyeret Ketua Komisi III DPRD Sultra, Hj. Suleha Sanusi, terkait advokasinya terhadap hak-hak masyarakat adat di daerah pemilihannya.
Suleha Sanusi, kader PDI Perjuangan yang meraih suara terbanyak di daerah pemilihan Konawe Raya (Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan) pada Pileg 2024, disebut tidak melakukan pelanggaran etik dalam perjuangannya.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sultra, Agus Sanaa, menilai langkah Suleha adalah bentuk keberpihakan yang sejalan dengan garis perjuangan partai.
“Di Konut banyak perusahaan tambang yang mengelola tanah adat menjadi lokasi tambang. Maka wajar jika masyarakat adat meminta keadilan. Apa yang dilakukan Ibu Suleha justru untuk memastikan ada kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat adat. Jadi tidak ada pelanggaran etik,” tegas Agus, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan, PDI Perjuangan mengapresiasi kader yang bekerja dengan itikad baik memperjuangkan hak-hak rakyat. Menurut Agus, partai justru menghendaki kadernya untuk selalu berpihak pada masyarakat yang terpinggirkan.
Senada, pakar hukum tata negara Dr. Bariun, menyatakan bahwa langkah Suleha Sanusi tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran. “Dalam niat tulusnya ada hal-hal administratif yang perlu diperbaiki, tapi itu bukan persoalan etik. Yang penting tidak ada niat jahat,” ujarnya.
Bariun menilai perjuangan bagi masyarakat adat harus dilihat sebagai bagian dari tugas konstitusional anggota dewan. “Itikad baik menjadi tolok ukur utama. Dalam hal ini, Suleha justru menunjukkan keberpihakan yang benar,” tambahnya.
Dengan penegasan ini, PDI Perjuangan Sultra menegaskan akan terus berdiri bersama kader yang memperjuangkan kepentingan rakyat kecil, khususnya masyarakat adat yang tanah dan kehidupannya terdampak eksploitasi sumber daya alam.