Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menegaskan dukungan anggaran bagi lembaga penegak hukum harus dipandang sebagai investasi negara untuk menjaga kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, penguatan anggaran perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan hukum, pengawasan, serta pemerataan sarana dan prasarana hingga ke daerah.
Kami tidak boleh bosan-bosan memberi dukungan anggaran. Anggaran bagi sebuah lembaga ibarat darah bagi manusia. Kami dukung, kami belum pernah tidak mendukung, tegas politisi PDI Perjuangan itu, dikutip Rabu (1/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Sudirta saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama mitra penegak hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun 2027, laporan kinerja penyerapan anggaran 2026, serta Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Kejaksaan Agung mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp28,151 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan itu disampaikan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto karena pagu indikatif Kejaksaan sebesar Rp15,5 triliun dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan ideal yang mencapai Rp43,65 triliun.