IA-CEPA, Indonesia Jangan Hanya Jadi Pasar bagi Australia

Jika Ratifikasi IA-CEPA disahkan oleh DPR RI ini tentunya akan memangkas bea impor sebesar 94 persen untuk produk asal Australia.
Selasa, 19 November 2019 22:35 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Dalam rangka menindaklanjuti hasil penandatanganan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), Komisi VI DPR RI melangsungkan rapat dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto membahas rencana pengesahan kerja sama kemitraan tersebut di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty meminta pemerintah jeli terhadap isi kesepakatannya dan tidak membuat Indonesia hanya menjadi pangsa pasar bagi Australia.

Secara keseluruhan, Evita mengaku mendukung pengesahan ratifikasi itu dan berharap banyak manfaat yang diambil Indonesia.

Perhatian teman-teman Anggota Dewan adalah jangan sampai kita jadi pangsa pasarnya mereka saja. Ini kita dukung, tapi harus ada kewaspadaan dan hal yang harus kita jaga, supaya ini tidak terjadi. Harus benar-benar dirumuskan sebenarnya yang menjadi potensi dan keuntungan maksimal kita akan seperti apa. Jangan sampai perjanjian ini justru semakin memperdalam defisit neraca perdagangan kita dengan Australia, ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Baca juga :