Ikuti Kami

IA-CEPA, Indonesia Jangan Hanya Jadi Pasar bagi Australia

Jika Ratifikasi IA-CEPA disahkan oleh DPR RI ini tentunya akan memangkas bea impor sebesar 94 persen untuk produk asal Australia.

IA-CEPA, Indonesia Jangan Hanya Jadi Pasar bagi Australia
Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty.

Jakarta, Gesuri.id - Dalam rangka menindaklanjuti hasil penandatanganan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), Komisi VI DPR RI melangsungkan rapat dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto membahas rencana pengesahan kerja sama kemitraan tersebut di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty meminta pemerintah jeli terhadap isi kesepakatannya dan tidak membuat Indonesia hanya menjadi pangsa pasar bagi Australia.

Secara keseluruhan, Evita mengaku mendukung pengesahan ratifikasi itu dan berharap banyak manfaat yang diambil Indonesia.

“Perhatian teman-teman Anggota Dewan adalah jangan sampai kita jadi pangsa pasarnya mereka saja. Ini kita dukung, tapi harus ada kewaspadaan dan hal yang harus kita jaga, supaya ini tidak terjadi. Harus benar-benar dirumuskan sebenarnya yang menjadi potensi dan keuntungan maksimal kita akan seperti apa. Jangan sampai perjanjian ini justru semakin memperdalam defisit neraca perdagangan kita dengan Australia,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Untuk diketahui, apabila Ratifikasi IA-CEPA disahkan oleh DPR RI ini tentunya akan memangkas bea impor sebesar 94 persen untuk produk asal Negeri Kanguru yang masuk ke RI dan sebaliknya 100 persen bea impor produk RI yang masuk ke Australia juga dihapus.

Evita meminta Mendag agar menyiapkan strategi supaya Australia tidak mengurangi investasinya. Ia menilai perlu kajian mendalam serta koordinasi dengan Wakil Menteri Luar Negeri.

“Kita tahu Wamenlu diberikan tugas tambahan oleh Presiden untuk yang berkaitan dengan diplomasi ekonomi. Jadi koordinasi ini tolong dilakukan dengan Wamenlu. Juga saya melihat perlu ada nanti evaluasi dari perjanjian multilateral seperti ini. Karena multilateral tidak seefektif perjanjian bilateral. Jadi harus diperkuat di perjanjian bilateral yang ada,” tukas legislator dari Dapil Jawa Tengah III tersebut.

Quote