Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta proyek pembangunan pergudangan di Kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara, dihentikan karena dinilai tidak layak dan penyewa tidak mengikuti aturan yang ada.
Bahkan, politisi PDI Perjuangan ini melihat tidak adanya urgensi dari peruntukan bangunan yang didirikan tersebut. Dia juga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk berbuat adil dan setegas-tegasnya.
Kalau ikatan perjanjian sewanya belum selesai dan kontraknya antara pihak lemda dengan swasta saya minta untuk dihentikan sementara, sambil menunggu perkembangan yang ada semua ikuti aturan, kata Ida di Jakarta, Kamis (1/4).
Baca:IdaKritisi Rencana Pembuatan JPO Bertema Nakes