Jakarta, Gesuri.id - Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dapat melakukan swakelola mandiri pengolahan sampah menjadi bahan bakar Refuse-Derived Fuel (RDF) di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, demi efektifitas anggaran.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengungkapkan sejauh ini RDF yang ada di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, dibangun pihak ketiga dengan dana pinjaman sebesar Rp900 miliar.
Bila RDF dengan skema yang sama diproyeksikan akan dibangun di seluruh kota administrasi di Jakarta, Ida mengkhawatirkan akan berpotensi merugikan bahkan kemungkinan akan bernasib sama seperti pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter yang sudah 11 tahun tak kunjung selesai dan menanggung bunga cukup tinggi.
Baca:Eko minta Permasalahan TPST Piyungan Segera Diatasi