Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta permasalahan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan segera diatasi.
Eko menilai tata kelola sampah perkotaan di DI Yogyakarta membutuhkan pengelolaan sampah secara profesional oleh pemerintah daerah.
Baca: Hasbi Minta Tradisi "Seba Badui" Terus Dilestarikan
Tanggung jawab penuh pengelolaan sampah perkotaan harus dikerjakan sepenuhnya agar pelayanan publik urusan sampah berjalan baik.
"Adanya masalah di TPST Piyungan harus segera mendapat solusi, jalan keluar. Tata kelola sampah secara profesional itu sepenuhnya jadi tanggungjawab pemerintah daerah, kita dorong masalah tutupnya TPST Piyungan segera teratasi agar tak ada lagi sampah yang menumpuk di kawasan perkotaan," kata Eko di Yogyakarta, Rabu (11/5).
Eko menegaskan tanggung jawab tata kelola sampah secara profesional sebagai wujud pelayanan kepada publik penting.
Termasuk tanggung jawab edukasi lebih luas kepada warga DI Yogyakarta agar disiplin pilah sampah sejak dari rumah tangga.
Baca: TMP Sidoarjo Bagikan Takjil & Edukasi Mencintai Lingkungan
"Kalau jumlah volume sampah warga besar, tak dipilah sejak di rumah tangga tentu jadi beban di TPA. Masalah sampah butuh perhatian bersama semua pihak dan pemda yang paling bertanggung jawab berkait tata kelola sampah ini termasuk edukasi agar warga mau pilah sampah sejak dari rumah," kata Eko.
Dinas Lingkungan Hidup DIY menyatakan TPST Piyungan dengan kondisi sampah terkini, diperkirakan hanya mampu bertahan sampai enam bulan lagi.
Jika ada skema perkiraan sampah mencapai 730 ton per hari dari tiga kabupaten/ kota, zona A dan B mencapai ketinggian 140 meter, maksimal dalam enam bulan ke depan saat TPST Piyungan beroperasi kembali.