Ida Minta Penyelenggaraan Formula E Dikaji Ulang

Ida mengatakan pembangunan lintasan formula E tidak memungkinkan untuk dibangun di Monas.
Senin, 10 Februari 2020 14:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mempertimbangkan ulang rencana pelaksanaan ajang balap mobil bertenaga listrik (Formula E) di Monas karena bertentangan dengan aturan Cagar Budaya.

Saya berharap Pak Gubernur mempertimbangkan ulang karena memang tidak memadai situasinya, kata Ida di Jakarta, Senin (10/2).

Baca:Gembong Minta PenyelenggaraanFormula ETidak Bebani APBD

Ida mengatakan pembangunan lintasan formula E tidak memungkinkan untuk dibangun di Monas terutama dengan adanya wacana penggabungan lintasan di kawasan Sudirman-Thamrin.

Baca juga :