Ida Minta Pramono Tindak Tegas Penyelenggara Proyek yang Kerap Bekerja Asal-asalan

Ida berharap, aturan turunan Perda Jaringan Utilitas yang nantinya berbentuk peraturan gubernur bisa lebih ketat.
Sabtu, 18 Oktober 2025 23:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Pramono Anung menerbitkan aturan tegas kepada penyelenggara proyek jaringan utilitas yang kerap bekerja asal-asalan dan merusak jalanan Ibu Kota.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaringan Utilitas DPRD DKI Ida Mahmudah menilai, Pemprov DKI perlu memberi peringatan hingga mem-blacklist atau tak mengeluarkan izin pada perusahaan pelaksana proyek galian yang selama ini tak menata kembali jalan dengan layak setelah proyek selesai.

Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo

Dalam raperda ini nanti banyak (aturan turunan) yang diputuskan oleh Pak Gubernur ya. Kami titip ke Pak Gubernur, bahwa banyak perusahaan-perusahaan yang selama ini membongkar jalan, menutupnya asal-asalan. Saya sudah bawel untuk minta ditindaklanjutin, kata Ida kepada wartawan, Jumat, 17 Oktober.

Ida berharap, aturan turunan Perda Jaringan Utilitas yang nantinya berbentuk peraturan gubernur bisa lebih ketat, terutama dalam mengawasi dan memberi sanksi terhadap penyelenggara proyek yang tidak profesional.

Baca juga :