Ida Nurlaela Kritisi Dana Desa Dipotong 58 Persen Untuk KDMP Ganggu Arah Pembangunan

Selama ini Dana Desa menjadi instrumen utama bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di tingkat lokal.
Sabtu, 28 Februari 2026 18:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, mengkritik kebijakan pemerintah yang memangkas Dana Desa hingga 58 persen untuk dialokasikan ke program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Legislator asal Pangandaran itu menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu prioritas pembangunan desa yang telah disusun melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes).

Pemangkasan signifikan Dana Desa berpotensi mengganggu prioritas pembangunan yang sudah disepakati melalui musyawarah desa, kata Ida, dikutip Sabtu(28/2/2026).

Ida menjelaskanselama ini Dana Desa menjadi instrumen utama bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di tingkat lokal. Melalui Musdes, warga secara partisipatif menyusun dan menyepakati berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan sosial, hingga penguatan ekonomi masyarakat desa.

Dengan adanya pemotongan anggaran yang mencapai lebih dari separuh pagu, ia khawatir berbagai agenda mendesak di desa akan tertunda bahkan terbengkalai.

Baca juga :