Ikuti Kami

Ida Nurlaela Kritisi Dana Desa Dipotong 58 Persen Untuk KDMP Ganggu Arah Pembangunan

Selama ini Dana Desa menjadi instrumen utama bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di tingkat lokal.

Ida Nurlaela Kritisi Dana Desa Dipotong 58 Persen Untuk KDMP Ganggu Arah Pembangunan
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, mengkritik kebijakan pemerintah yang memangkas Dana Desa hingga 58 persen untuk dialokasikan ke program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Legislator asal Pangandaran itu menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu prioritas pembangunan desa yang telah disusun melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes).

"Pemangkasan signifikan Dana Desa berpotensi mengganggu prioritas pembangunan yang sudah disepakati melalui musyawarah desa," kata Ida, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Ida menjelaskan selama ini Dana Desa menjadi instrumen utama bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di tingkat lokal. Melalui Musdes, warga secara partisipatif menyusun dan menyepakati berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan sosial, hingga penguatan ekonomi masyarakat desa.

Dengan adanya pemotongan anggaran yang mencapai lebih dari separuh pagu, ia khawatir berbagai agenda mendesak di desa akan tertunda bahkan terbengkalai. 

Menurutnya, kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat desa harus disusun berdasarkan kajian komprehensif serta melibatkan partisipasi publik secara luas.

"Kebijakan tidak boleh sekadar top down tanpa memperhatikan hasil musyawarah dan kebutuhan nyata di lapangan," ucapnya.

Selain menyoroti prioritas pembangunan, Ida juga mengingatkan pentingnya tata kelola dan pengawasan dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Ia menilai pemerintah harus memastikan bahwa model bisnis dan operasional koperasi benar-benar dirancang secara matang dan berkelanjutan.

"Pemerintah perlu memastikan tata kelola, pengawasan, dan model bisnis koperasi berjalan sehat agar tidak menjadi beban fiskal baru atau membuka celah penyalahgunaan anggaran," ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Ida meminta pemerintah mengevaluasi ulang besaran pemangkasan Dana Desa agar tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya memperketat pengawasan operasional koperasi agar berjalan transparan dan akuntabel, serta tidak menggerus kemandirian desa dalam mengelola anggaran.

"Penguatan koperasi adalah semangat ekonomi kerakyatan, tapi jangan sampai mengorbankan pembangunan dasar dan membuka ruang penyalahgunaan anggaran," pungkasnya.

Quote