Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, menyoroti rencana pemangkasan dana desa hingga 58 persen untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Ia mengingatkan, kebijakan tersebut berpotensi mengganggu prioritas pembangunan desa yang sebelumnya telah disepakati melalui musyawarah desa.
Menurut Ida, dana desa selama ini menjadi instrumen penting untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan layanan sosial di tingkat desa.
Jika alokasi tersebut dipangkas secara signifikan, dikhawatirkan program-program prioritas yang sudah dirancang bersama masyarakat akan tertunda atau bahkan batal dilaksanakan.
Pemangkasan signifikan dana desa berpotensi mengganggu prioritas pembangunan yang telah disepakati melalui musyawarah desa. Jangan sampai semangat membangun koperasi justru mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat, ujar Ida dalam keterangannya, Kamis (19/2).