Ikuti Kami

I Nyoman Parta: Soroh Atau Wangsa, Fakta Sejarah dan Kenyataan Sosial Masyarakat Bali

Identitas berbasis garis keturunan tersebut dimaknai secara produktif dan berorientasi sosial.

I Nyoman Parta: Soroh Atau Wangsa, Fakta Sejarah dan Kenyataan Sosial Masyarakat Bali
Anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan Bali I, I Nyoman Parta (kiri).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan Bali I, I Nyoman Parta, menegaskan soroh atau wangsa merupakan fakta sejarah dan kenyataan sosial dalam kehidupan masyarakat Bali yang tidak bisa dipungkiri.

Ia mengajak agar identitas berbasis garis keturunan tersebut dimaknai secara produktif dan berorientasi sosial.

“Wangsa sebagai penanda keluarga atau keturunan. Dalam ilmu antropologi sosial, struktur masyarakat memang berlapis-lapis. Itu fakta sejarah dan kenyataan,” kata I Nyoman Parta, dikutip Rabu (18/2/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya. Ia menjelaskan bahwa konsep identitas keluarga berbasis garis keturunan bukan hanya dikenal di Bali. 

Di berbagai daerah di Indonesia terdapat istilah marga sebagai penanda keluarga atau leluhur, sementara di Bali lebih umum dikenal dengan istilah wangsa atau soroh.

Secara sosiologis, soroh atau wangsa di Bali merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan garis keturunan (pesemetonan) yang diwariskan turun-temurun. Sistem ini membentuk identitas komunal yang kuat dalam kehidupan adat, sosial, hingga keagamaan.

“Saya tidak mendebatkan lagi tentang kenyataan sejarah ini. Namun yang harus dipastikan adalah bagaimana soroh atau wangsa itu menjadi produktif, baik ke internal pesemetonan maupun untuk Bali,” tegas I Nyoman.

Ia mengkritisi bahwa selama ini aktivitas soroh atau wangsa cenderung lebih banyak berfokus pada kegiatan ritual dan seremoni. Menurutnya, orientasi tersebut perlu diperluas agar menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan yang lebih substansial.

“Soroh atau wangsa tidak boleh berhenti di ‘kulit’, tetapi harus menuju substansi,” ujarnya.

I Nyoman mencontohkan, dalam lingkup kecil seperti dadia atau kelompok keluarga besar dalam satu garis keturunan di satu banjar, seharusnya tidak ada anggota keluarga yang hidup dalam kemiskinan atau putus sekolah.

“Misalnya dalam satu dadia, tidak boleh ada anggota yang miskin atau putus sekolah. Kalau ada anggota dadia yang mampu secara ekonomi, maka harus membantu pendidikan dan kesejahteraan saudaranya. Itu yang saya maksud dengan soroh atau wangsa yang substansial,” jelasnya.

Ia menekankan, apabila setiap soroh bertanggung jawab menjaga dan membantu anggotanya, maka berbagai persoalan sosial dapat diselesaikan secara gotong royong tanpa selalu bergantung pada intervensi eksternal.

“Fakta sejarah dan kenyataannya, manusia Bali terbagi habis dalam soroh atau wangsa. Pilihannya hanya satu: terima dan jadikan produktif,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, I Nyoman juga mengungkapkan dirinya baru saja menghadiri Mahasabha Keluarga Besar Pasek Kayu Selem. Ia mengaku merasa terhormat atas undangan tersebut serta mengapresiasi kekompakan dan soliditas yang ditunjukkan, termasuk dari trah Damuh Empu Kamareka Bali Mula.

“Saya merasa terhormat dan salut atas kekompakan keluarga besar Pasek Kayu Selem,” tuturnya.

Pernyataan tersebut dinilai sebagai ajakan reflektif agar identitas tradisional seperti soroh atau wangsa tidak hanya menjadi simbol genealogis, melainkan berkembang menjadi instrumen pemberdayaan sosial yang konkret bagi masyarakat Bali.

Quote