Bantul, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Idham Samawi menyayangkan bila Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), hanya dibentuk lewat kepres.
Keberadaan BPIP harus mampu menjabarkan nilai-nilai Pancasila dengan kontek kekinian.
Sebuah lembaga penting sekelas BPIP sayangnya hanya dibentuk lewat Keputusan Presiden (Kepres), bukan UU. Nanti Presiden ganti, aturan tentang lembaga ini juga bisa ganti, kata Idham.