Ima Mahdiah Harap Pembayaran THR Paling Lambat Dua Pekan Sebelum Hari Raya Idulfitri 

Purbaya menyampaikan bahwa pencairan THR 2026 bagi ASN, prajurit TNI & anggota Polri akan dimulai pada pekan pertama bulan Ramadan.
Sabtu, 28 Februari 2026 11:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - DPRD DKI Jakarta berharap pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja non-ASN paling lambat pada dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, ketentuan tersebut sesuai regulasi yang telah diterbitkan pemerintah.

Baca:Inilah Profil dan BiodataGanjarPranowo

THR paling lambat harus dibayarkan dua minggu sebelum Lebaran, kata Ima dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis 27 Februari 2026.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pencairan THR 2026 bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri akan dimulai pada pekan pertama bulan Ramadhan. Pemerintah bahkan mempercepat proses penyaluran guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026.

Baca juga :