Ikuti Kami

Ima Mahdiah Harap Pembayaran THR Paling Lambat Dua Pekan Sebelum Hari Raya Idulfitri 

Purbaya menyampaikan bahwa pencairan THR 2026 bagi ASN, prajurit TNI & anggota Polri akan dimulai pada pekan pertama bulan Ramadan.

Ima Mahdiah Harap Pembayaran THR Paling Lambat Dua Pekan Sebelum Hari Raya Idulfitri 
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

Jakarta, Gesuri.id - DPRD DKI Jakarta berharap pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja non-ASN paling lambat pada dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, ketentuan tersebut sesuai regulasi yang telah diterbitkan pemerintah.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo 

“THR paling lambat harus dibayarkan dua minggu sebelum Lebaran,” kata Ima dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis 27 Februari 2026.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pencairan THR 2026 bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri akan dimulai pada pekan pertama bulan Ramadhan. Pemerintah bahkan mempercepat proses penyaluran guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026.

Total anggaran THR untuk ASN mencapai Rp55 triliun dan menjadi bagian dari belanja negara kuartal I-2026 yang ditetapkan sebesar Rp809 triliun. Dana tersebut akan diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima yang meliputi ASN, PPPK, prajurit TNI, personel Polri, hakim, serta para pensiunan.

Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis 

Anggaran THR 2026 mengalami kenaikan 10,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp49,9 triliun. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dengan komponen meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja 100 persen bagi ASN pusat, TNI, Polri, serta hakim.

Sementara itu, ASN daerah akan menerima THR dengan skema serupa yang disesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Adapun para pensiunan memperoleh THR sebesar uang pensiun bulanan yang biasa diterima.

Quote