Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Sjahrial, meminta Panitia Pemilihan Wagub DKI menunggu wabah Virus Corona COVID-19 usai atau setidaknya aktivitas PNS dan DPRD DKI Jakartakembali normal untuk menggelar sidang paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta.
Pasalnya, pelaksanaan pemilihan wakil gubernur (pilwagub) DKI yang melibatkan banyak orang, sangat berisiko menjadi ajang penularan Virus Corona COVID-19 bagi masyarakat dan anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna wagub tersebut.
Baca:Warisan Ahok Ini Bisa Jadi Pelaporan PerkembanganCorona
Jangan mengorbankan orang banyak, hanya untuk persoalan pemilihan wagub yang tidak mendesak. Kan temen-temen Panlih bisa bersabar hingga 5 April, ujar Sjahrial dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (26/3).