Riau, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau, Makmun Solikhin, mengakui telah beberapa kali memberikan teguran secara lisan kepada anggota fraksinya yang dinilai memiliki tingkat kehadiran rendah dalam kegiatan kedewanan. Evaluasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan absensi anggota dari masing-masing komisi sebagai bahan untuk memantau kedisiplinan anggota fraksi.
"Kalau kehadiran saya rasa normal-normal saja. Kecuali yang sampai beritanya ke saya artinya kurang hadir, itu bisa kita kasih peringatan," kata Makmun, dikutip Sabtu (26/9/2026).
Makmun menjelaskan, laporan mengenai tingkat kehadiran anggota fraksi diterima secara berkala dari masing-masing komisi di DPRD Riau. Data absensi tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi internal fraksi untuk mengetahui anggota yang dinilai memiliki tingkat kehadiran yang kurang dalam mengikuti agenda kedewanan.
Menurutnya, teguran diberikan kepada anggota yang berdasarkan informasi diterima fraksi memang memiliki persoalan dalam kehadiran. Namun, pemberian teguran tersebut sejauh ini masih dilakukan secara lisan dan belum sampai pada tahap pemberian sanksi atau teguran tertulis.
“Kalau secara lisan iya, kita sudah sampaikan supaya mengikuti kegiatan-kegiatan di DPRD. Tapi sebelum ada data yang betul-betul otentik, kita belum menyampaikan secara resmi," jelasnya
Makmun mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau masih menunggu data absensi yang benar-benar otentik dari masing-masing komisi sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Menurutnya, komisi merupakan pihak yang memiliki data resmi mengenai kehadiran anggota sekaligus mengetahui secara langsung aktivitas anggota dalam mengikuti rapat maupun kegiatan DPRD.
Ia menilai data absensi menjadi dasar penting dalam melakukan evaluasi karena penilaian terhadap kehadiran anggota tidak dapat hanya berdasarkan informasi atau pemberitaan yang beredar. Dengan data resmi tersebut, fraksi dapat memastikan apakah seorang anggota memang memiliki tingkat kehadiran yang rendah dan perlu mendapatkan perhatian khusus.
Karena itu, Makmun mengatakan pihaknya belum menjatuhkan teguran secara tertulis kepada anggota fraksi yang disebut memiliki tingkat kehadiran rendah. Fraksi masih mengedepankan proses evaluasi berdasarkan data sebelum menentukan langkah internal selanjutnya.
Selain evaluasi di tingkat fraksi, persoalan kedisiplinan anggota DPRD dalam mengikuti kegiatan kedewanan juga menjadi perhatian dalam pembahasan antara pimpinan DPRD Riau dan para ketua fraksi.
Pembahasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan serta kinerja anggota legislatif dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan. Kehadiran anggota dalam rapat dan agenda DPRD menjadi salah satu aspek yang turut diperhatikan dalam pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat.
Sebelumnya, sorotan terhadap tingkat kehadiran anggota DPRD Riau dalam sejumlah kegiatan kedewanan juga sempat mencuat. Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian internal DPRD, termasuk pimpinan fraksi yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan evaluasi terhadap anggota masing-masing.
Makmun menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau akan tetap melakukan pemantauan terhadap kehadiran anggota dalam berbagai agenda kedewanan. Namun, langkah lebih lanjut akan dilakukan setelah fraksi memperoleh data absensi resmi dari masing-masing komisi.
Menurutnya, evaluasi berbasis data diperlukan agar setiap teguran maupun tindakan internal yang diberikan kepada anggota memiliki dasar yang jelas. Dengan demikian, persoalan kedisiplinan dapat ditangani secara objektif sekaligus mendorong anggota fraksi untuk lebih aktif mengikuti seluruh kegiatan DPRD.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau juga mendorong setiap anggotanya untuk menjalankan tugas kedewanan secara optimal, termasuk menghadiri rapat, pembahasan agenda legislasi, pengawasan, maupun kegiatan lain yang menjadi bagian dari tugas DPRD. Kehadiran anggota dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan fungsi legislatif berjalan sebagaimana mestinya.
Makmun kembali menegaskan bahwa evaluasi terhadap anggota yang dinilai kurang aktif akan tetap mengacu pada data absensi resmi. Setelah data tersebut tersedia dan terverifikasi, fraksi akan menentukan langkah yang diperlukan terhadap anggota yang tingkat kehadirannya memang dinilai kurang.

















































































