Ina Sosialisasikan Badan Pengelolaan Keuangan Haji

Ina mempunyai tugas mensosialisasikan UU No.34/2014 ke masyarakat, khususnya tentang BPKH.
Rabu, 12 Februari 2020 17:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Ponorogo, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RIdari Fraksi PDI Perjuangan Ina Ammania bersama Badan Pengelolaan Keuangan Haji(BPKH) menggelar sosialisasi Undang-Undang No 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (PKH) di Hotel Maesa Ponorogo, Selasa (11/2).

Ina Ammania mengatakan sebagai anggota Panja BPKH, dirinya mempunyai tugas mensosialisasikan UU No.34/2014 ke masyarakat, khususnya tentang BPKH.

Baca:PerkokohEmpat PilarKebangsaan, Casytha Minta PKN Diperkuat

Jadi sejatinyaKemenag, Dirjend PHU dengan BPKH adalah sinergi, kata Ina Ammania.

Baca juga :