Indi Naidha Tekankan Akses Kerja dan Beasiswa bagi Disabilitas di Kabupaten Jember 

Pemerintah tak boleh hanya berhenti pada regulasi, tetapi harus membuka akses nyata bagi penyandang disabilitas, terutama dalam dunia kerja.
Selasa, 21 April 2026 15:54 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha menegaskan pemerintah harus menampung dan memberdayakan penyandang disabilitas sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan publik, sekaligus memastikan implementasi Perda Disabilitas berjalan maksimal di Kabupaten Jember.

Penegasan itu dia sampaikan dalam diskusi publik yang digelar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Jember, Minggu (19/4/2026), yang menghadirkan unsur legislatif, pemerintah daerah, dan organisasi penyandang disabilitas.

BaCa:GanjarMembuktikan Dirinya Sebagai Sosok Yang Inklusif

Menurut Indi, pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada regulasi, tetapi harus membuka akses nyata bagi penyandang disabilitas, terutama dalam dunia kerja.

Bagi penyandang disabilitas yang bisa bekerja, pemerintah harus memberikan akses agar mereka bisa berkontribusi dan menunaikan hak serta kewajibannya sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2016, ujar Indi, dalam keterangannya, Senin (20/4).

Baca juga :