Indonesia Komitmen Beri Perlindungan ke Pengungsi

Komitmen Indonesia dalam memberikan perlindungan dan bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi meskipun mereka hanya transit dan ilegal.
Kamis, 10 Februari 2022 12:26 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan komitmen Indonesia dalam memberikan perlindungan dan bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi meskipun mereka hanya transit dan ilegal.

Indonesia tetap berkomitmen memberikan pertimbangan khusus berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan dan aspirasi HAM global, kata Menkumham Yasonna H Laoly saat menerima kunjungan kehormatan Chief of Mission IOM UN Migration HE Mr Louis Hoffmann, di Jakarta, Rabu (9/2).

Pada dasarnya, Indonesia memang tidak memiliki kewajiban hukum untuk menyediakan permukiman permanen bagi pencari suaka atau pengungsi internasional. Hal tersebut dikarenakan Indonesia bukan pihak Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi.

Baca:Kemenkumham Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin

Baca juga :