Infrastruktur Kawasan Transmigrasi, Ahmad Safei Perjuangkan Rp3 Miliar Untuk Anawua

Perjuangan tersebut juga membuahkan penyerahan sertipikat hak milik (SHM) kepada 40 warga kawasan transmigrasi Anawua.
Rabu, 21 Oktober 2026 16:01 WIB Jurnalis - Ananda Okctaviani

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Safei, memperjuangkan peningkatan infrastruktur kawasan transmigrasi Anawua, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar pada 2026.

Selain pembangunan infrastruktur, perjuangan tersebut juga membuahkan penyerahan sertipikat hak milik (SHM) kepada 40 warga kawasan transmigrasi Anawua di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Kolaka.

Di mana saja daerah di Sultra yang bisa mendapatkan program yang bermitra dengan Komisi V DPR RI, akan selalu kami upayakan, tegas Ahmad Safei, dikutip Rabu (21/10/2026).

Ia menjelaskan, anggaran Rp3 miliar tersebut diperuntukkan bagi pembangunan jalan rabat beton dan saluran air guna meningkatkan aksesibilitas serta menunjang kenyamanan masyarakat di kawasan transmigrasi Anawua.

Memang selama ini Kabupaten Kolaka tidak masuk dalam daftar kawasan transmigrasi di Kementerian Transmigrasi. Tapi alhamdulillah, di tahun 2026 ini sudah terbuka dan kami mendapatkan Rp3 miliar untuk rabat beton dan saluran air di kawasan transmigrasi Anawua, jelas Ahmad Safei.

Baca juga :