Surabaya, Gesuri.id - Komisi D DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur menolak penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Pahlawan.
Penolakan tersebut kata Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana lantaran baik pemerintah pusat dan daerah masih menggunakan dana yang bersumber dari cukai rokok.
Baca:Ini Alasan Pembentukan RaperdaKTRdi Tasikmalaya
Secara tegas saya menolaknya, kalau masih menggunakan dana dari cukai rokok, berarti perda ini nantinya kontra produktif dengan fakta yang terjadi di lapangan, kata politisi PDI Perjuangan ini di Surabaya, Senin (24/12).
Lebih jauh, politisi senior ini juga meminta baik kepada pemerintah pusat maupun daerah lebih realistis dalam membuat aturan.