Jakarta, Gesuri.id - Pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry beralasan terpilihnya Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK 2019-2023 karena telah terzalimi dengan berbagai tuduhan miring yang dialamatkan kepadanya sejak proses di Panita Seleksi (Pansel) Capim KPK.
Kenapa 56 memilih Pak Firli?, (karena) dia dizalimi, terkesan dizalimi dengan berbagai opini, dan waktu kami melakukan fit and proper test, dia bisa mempertanggung jawabkan apa yang dituduhkan, ungkap Herman kepada di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9).
Baca:Arteria Pertanyakan PertemuanFirlidengan TGB
Komisi III DPR RI telah menyepakati Firli sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 lewat sistem voting pada Jumat (13/9) dini hari.
Herman juga mengatakan pihaknya telah memenuhi komitmen agar pemilihan dilakukan secara profesional, terbuka, disaksikan semua pihak, serta sesuai aturan.