Ikuti Kami

Ini Alasan Komisi III Pilih Firli Sebagai Ketua KPK

Firli telah terzalimi dengan berbagai tuduhan miring yang dialamatkan kepadanya sejak proses di Panita Seleksi (Pansel) Capim KPK.

Ini Alasan Komisi III Pilih Firli Sebagai Ketua KPK
Pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry.

Jakarta, Gesuri.id - Pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Herman Herry beralasan terpilihnya Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK 2019-2023 karena telah terzalimi dengan berbagai tuduhan miring yang dialamatkan kepadanya sejak proses di Panita Seleksi (Pansel) Capim KPK.

"Kenapa 56 memilih Pak Firli?, (karena) dia dizalimi, terkesan dizalimi dengan berbagai opini, dan waktu kami melakukan fit and proper test, dia bisa mempertanggung jawabkan apa yang dituduhkan," ungkap Herman kepada di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9).

Baca: Arteria Pertanyakan Pertemuan Firli dengan TGB

Komisi III DPR RI telah menyepakati Firli sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 lewat sistem voting pada Jumat (13/9) dini hari.

Herman juga mengatakan pihaknya telah memenuhi komitmen agar pemilihan dilakukan secara profesional, terbuka, disaksikan semua pihak, serta sesuai aturan. 

Dia berharap agar pro dan kontra tekait pimpinan, khususnya ketua KPK yang baru juga selesai.

Herman juga membantah isu liar terkait adanya operasi senyap atau kesepakatan sebelumnya di antara anggota Komisi III untuk memilih Firli Bahuri. Dia menyebut isu itu terlalu tendensius.

Menurut dia, anggota Komisi III berhak memilih siapa pun capim KPK yang diinginkan. Demokrasi, menurut Herman, melindungi hak itu.

"Saya sendiri tidak mengerti operasi apa. Buktinya kami voting. Kalau ada operasi, kenaapa gak dengan cara aklamasi aja, (bukan) dengan pola voting. Saya kira itu bentuk dari profesionalisme yang kami tunjukan ke masyarakat," bantah Herman.

Dari hasil penghitungan suara, lima orang capim KPK mendapatkan suara tinggi yaitu Irjen Firli Bahuri sebanyak 56 suara, Alexander Mawarta sebanyak 53 suara, Nurul Ghufron sebanyak 51 suara, Nawawi Pomolango sebanyak 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar sebanyak 44 suara.

Baca: Masinton Tetap Pilih Firli Jadi Pimpinan Lembaga Anti Rasuah

Usai rekapitulasi, rapat pemilihan pimpinan KPK sempat diskors untuk menentukan susunan pimpinan lembaga antirasuah periode mendatang.  Namun, tak sampai tiga menit  ke 56 anggota Komisi III DPR RI sudah mencapai kata sepakat.

Hasilnya Komisi III akhirnya sepakat memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru untuk periode 2019-2023. Dan empat capim KPK lainnya dengan suara tertinggi menjadi komisioner baru lembaga antirasuah.

Quote