Ini Cara Efektif Ganjar Cegah Tindakan Korupsi di Jateng

Yakni dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 dengan menerapkan berbagai transaksi elektronik (e-payment).
Jum'at, 19 Maret 2021 09:10 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen terhadap Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 dengan menerapkan berbagai transaksi elektronik (e-payment).

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Rapat Persiapan Penerapan E-Payment, E-Katalog Lokal, dan E-Marketplace secara daring di ruang rapat gubernur di Semarang, Kamis (18/3).

Ganjar mengatakan bahwa salah satu fokus Stranas PK 2021-2022 pada keuangan negara dan implementasi kebijakan ini di Jateng diwujudkan melalui tiga keluaran, yakni pembayaran elektronik (E-Payment), katalog elektronik lokal (E-Katalog), serta Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE).

Terkait E-Payment, lanjut dia, telah diteken Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/1430/2017 Tentang Transaksi Nontunai dan Pergub Jateng Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Jawa Tengah.

Baca:GanjarPranowo Dukung Pengembangan Sistem Resi Gudang

Baca juga :