Ikuti Kami

Ini Cara Efektif Ganjar Cegah Tindakan Korupsi di Jateng

Yakni dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 dengan menerapkan berbagai transaksi elektronik (e-payment).

Ini Cara Efektif Ganjar Cegah Tindakan Korupsi di Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Semarang, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen terhadap Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 dengan menerapkan berbagai transaksi elektronik (e-payment).

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Rapat Persiapan Penerapan E-Payment, E-Katalog Lokal, dan E-Marketplace secara daring di ruang rapat gubernur di Semarang, Kamis (18/3).

Ganjar mengatakan bahwa salah satu fokus Stranas PK 2021-2022 pada keuangan negara dan implementasi kebijakan ini di Jateng diwujudkan melalui tiga keluaran, yakni pembayaran elektronik (E-Payment), katalog elektronik lokal (E-Katalog), serta Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE).

Terkait E-Payment, lanjut dia, telah diteken Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/1430/2017 Tentang Transaksi Nontunai dan Pergub Jateng Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Jawa Tengah.

Baca: Ganjar Pranowo Dukung Pengembangan Sistem Resi Gudang

"Di Jawa Tengah, kami telah menerapkan Cash Management System (CMS) untuk pembayaran gaji dan honorarium, sedangkan untuk pengadaan barang dan jasa yang bernilai lebih dari Rp50 juta, kami menggunakan 'transfer payment'," ujarnya.

Terkait dengan pemanfaatan E-Katalog Lokal, saat ini telah ditayangkan empat komoditas pada pengadaan barang dan jasa.

Keempat komoditas itu adalah Hotmix Bahan Asbuton CPHMA, pupuk KNO3, pengadaan jasa kebersihan, dan jasa keamanan.

Dua komoditas lain marka jalan thermosplastic dan rumah sederhana sedang dalam proses tayang.

Selain itu, Pemprov Jateng juga telah melakukannya melalui format sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) pada pengadaan langsung secara elektronik (PLSE), serta dilakukan pula kerja sama dengan pihak ketiga untuk membentuk "market place", khusus bagi usaha kecil dan mikro yang diberi nama "Blangkon Jateng".

"Pemprov Jateng kini telah memenuhi dua komoditas wajib dari total lima komoditas, pada Stranas PK 2021-2022. Yang telah terpenuhi adalah pengadaan jasa kebersihan dan jasa keamanan, untuk alat tulis kantor, makan dan minum serta seragam, kami berkomitmen segera memenuhinya," katanya.

Aplikasi yang dapat diakses melalui blangkonjateng.jatengprov.go.id itu diprioritaskan pada UKM sektor usaha makan dan minum yang diwujudkan dengan proses sosialisasi yang telah diikuti 273 UKM dan pelatihan yang bergulir hingga 19 Maret 2021.

Dengan aplikasi tersebut, Pemprov Jateng berharap bisa mendorong UKM Go Digital sehingga penggunaan "marketplace" pun bisa dimaksimalkan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP).

"Kelebihan Blangkon Jateng banyak sekali, diantaranya pengembangan UKM lokal, pelacakan pembayaran, terintegrasi dengan Bank Jateng, bisa negoisasi harga langsung sehingga efisien dalam proses kerja. Perbandingan harga antar penyedia pun lebih mudah, upaya ini merupakan ikhtiar untuk membantu UKM agar perekenomian Jateng bisa kembali 'rebound'," ujar Ganjar.

Koordinator Harian Stranas PK Herda Helmijaya menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Pemprov Jateng, terutama aplikasi Blangkon Jateng dan hal ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi daerah lain.

"Blangkon Jateng kami harap aplikasi bisa jadi 'centre of excellent' pembelanjuaan barang dan jasa secara langsung via daring. Tidak hanya Pemprov Jateng, tapi acuan dari pemda tingkat dua, bahkan mungkin contoh bagi provinsi lain," katanya.

Baca: Ganjar Usulkan Sopir Jadi Prioritas Vaksinasi COVID-19

Ia menyebutkan 2021 pemerintah daerah wajib untuk mengalokasikan 40 persen anggaran pembelian barang dan jasanya untuk sektor koperasi dan UMKM sesuai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta Perpres 12.

Dengan kondisi tersebut, lanjut dia, maka diperlukan upaya untuk mengelola dengan baik anggaran yang cukup besar ini agar tidak terjadi penyimpangan.

Oleh karena itu Stranas PK mendorong Pemprov Jateng untuk terus meningkatkan transaksi elektronik untuk pengadaan barang dan jasa seperti pembayaran elektronik (E-Payment), katalog elektronik lokal (E Katalog), serta Pengadaan Langsung Secara Elektronik (PLSE).

"Ikhtiar ini adalah upaya menutup celah terjadinya korupsi atau penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang cukup besar di Pemprov Jateng," ujarnya.

Quote