Ini Kata Hugua Tentang RUU “Omnibus Law” Sektor Perikanan 

Hilangnya definisi jelas tentang nelayan kecil dan nelayan besar, menurut Hugua, akan menibulkan ketegangan baru.
Jum'at, 22 Mei 2020 18:40 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi II DPR RI Hugua, menilai RUU Omnibus Law sektor perikanan berpotensi menimbulkan masalah.

Hilangnya definisi jelas tentang nelayan kecil dan nelayan besar, menurut Hugua, akan menibulkan ketegangan antara nelayan kecil dan nelayan besar karena tidak ada perlindungan bagi nelayan-nelayan kecil.

Baca:HuguaPrediksi Masa Tanggap Darurat Hingga September

Misalkan tidak ada lagi definisi nelayan kecil dan nelayan besar, ini artinya tidak ada perlindungan hukum bagi orang-orang yang lemah, ujar Hugua pada seminar virtual bertajuk RUU Omnibus Law: Peluang dan Tantangan Pada Sektor Perikanan Rabu (20/5).

Baca juga :