Ini Penyebab Banyak Anggota Dewan Tak Laporkan LHKPN

Johan pernah mengusulkan agar merevisi aturan itu agar ada sanksi yang diberikan kepada mereka yang tak menyampaikan LHKPN ke KPK.
Senin, 28 Februari 2022 09:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Johan Budi mengungkapkan, ada dua alasan banyak anggota dewan tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pertama, kata Johan, banyak anggota DPR yang memahami bahwa melaporkan LHKPN hanya disampaikan saat sebelum dan sesudah menjabat.

Baca:Parah! Jalan Provinsi di DesaBudiLestari 30 Tahun Rusak

Ketika jadi anggota DPR waktu itu saya lapor kemudian menjadi anggota DPR lapor lagi. Kemudian baru itu ada yang berpendapat ya saya kalau sudah tidak lagi jadi anggota DPR, baru saya lapor. Jadi mau melaporkan kekayaan sebelum dan setelah, ini analisa subjektivitas saya, kata Johan dalam diskusi daring bertajuk Kewajiban Lapor Harta dan Ketidakpatuhan Anggota, Minggu (27/2).

Baca juga :