Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina prihatin terhadap kasus anak berhadapan dengan hukum. Mabes Polri mencatat sedikitnya 8.000 anak berhadapan dengan hukum di sepanjang tahun 2024
Angka ini mencerminkan kondisi darurat perlindungan anak di Indonesia yang harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat, kata Selly melalui pesan singkat, Minggu 5 Mei 2025.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai tingginya angka ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan dan pembinaan anak, baik di lingkungan keluarga, pendidikan, maupun sosial, masih belum optimal.
Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029