Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono mengatakan, Program Rumah Partisipasi Publik bertujuan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan publik.
“Program ini tidak hanya dijalankan secara tatap muka di kantor partai, melainkan juga tersedia dalam bentuk layanan daring melalui media sosial resmi dan call center. Dengan begitu, masyarakat dari berbagai daerah di Lampung tetap dapat berpartisipasi tanpa terhalang jarak yang jauh”
Baca: Ganjar Amini Pernyataan Puan Soal Nama Sekjen PDI Perjuangan
Menurutnya, keberhasilan program ini bergantung pada sinergi tiga pilar partai yaitu eksekutif, legislatif, dan struktural
“Pilar eksekutif bertugas menerjemahkan aspirasi menjadi kebijakan, pilar legislatif mengawal melalui fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan, sementara pilar struktural menjadi penghubung langsung antara masyarakat dan pejabat publik” paparnya.
Baca: Pramono Anung Dukung Kerja Sama Strategis BTN, Ancol dan Japro
Sekretaris Sutono menegaskan, hadirnya rumah partisipasi publik merupakan bentuk nyata akuntabilitas politik PDI Perjuangan.
“Partai tidak hanya hadir saat kampanye pemilu, namun juga setiap kali rakyat membutuhkan. Saya mengajak seluruh kader dari tingkat DPD hingga DPC untuk konsisten
menjalankan program tersebut” pungkasnya.