Insiden Pesawat ATR 42-500, Edi Purwanto Minta Evaluasi Menyeluruh Penerbangan Rute Perintis

Insiden tersebut dinilainya sebagai peringatan serius bagi dunia penerbangan nasional.
Selasa, 20 Januari 2026 22:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerbangan rute perintis menyusul insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Insiden tersebut dinilainya sebagai peringatan serius bagi dunia penerbangan nasional.

Insiden kecelakaan pesawat ATR-42-500 ini tidak boleh dipandang sebagai kasus tunggal. Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap seluruh maskapai penerbangan sejenis dan rute lainnya, kata Edi, Minggu (18/1/2026).

Edi menegaskan, Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan memandang kecelakaan tersebut tidak bisa diperlakukan sebagai musibah yang berdiri sendiri.

Menurutnya, pembenahan total terhadap standar operasional penerbangan, khususnya pada pesawat sejenis dan rute perintis, menjadi keharusan.

Evaluasi perlu mencakup pola pengawasan, standar operasi penerbangan termasuk di rute perintis, kelaikan pesawat, kesiapan awak, serta efektivitas pengawasan regulator, ujarnya.

Baca juga :