Jakarta, Gesuri.id - Tragedi kecelakaan pesawat ATR 42 500 di wilayah Sulawesi menuai perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita.
Ia menegaskan keselamatan penerbangan merupakan aspek fundamental yang tidak boleh dikompromikan dan harus menjadi prioritas utama negara.
Sonny menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap para korban yang gugur dalam menjalankan tugas negara mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Ini adalah duka kita bersama. Para korban sedang menjalankan amanah negara dan sudah sepantasnya negara hadir secara penuh untuk mereka dan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Sonny dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Ia juga mengapresiasi kinerja Basarnas serta seluruh unsur gabungan yang bergerak cepat dalam proses pencarian dan evakuasi, meski dihadapkan pada kondisi medan yang tidak mudah.
Terkait penyebab kecelakaan, Sonny mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan transparan.
Menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik sangat penting demi menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan standar keselamatan penerbangan nasional.
“Apakah kecelakaan ini disebabkan faktor manusia, teknis, atau faktor lainnya, semuanya harus diuji secara objektif. Jika ditemukan unsur kelalaian, sanksi harus diberikan tanpa ragu,” tegasnya.
Sonny mengingatkan, sebagai negara kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi udara, Indonesia tidak boleh lengah dalam menjamin keselamatan penerbangan.
Diketahui, sejumlah korban kecelakaan merupakan aparatur Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Oleh karena itu, Sonny meminta kementerian terkait segera mengambil langkah konkret dan cepat dalam pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya.
Beberapa hal yang ditekankan Sonny antara lain pendampingan menyeluruh kepada keluarga korban sejak awal, fasilitasi keberangkatan keluarga ke lokasi kejadian, pemrosesan hak korban seperti santunan dan kenaikan pangkat anumerta, serta evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penugasan dan standar keselamatan.
Menurutnya, evaluasi internal mutlak dilakukan agar setiap penugasan ke depan benar-benar mengedepankan aspek keselamatan personel.Lebih lanjut Sonny menegaskan, meski kecelakaan tidak pernah diinginkan, pembiaran terhadap kelalaian merupakan hal yang tidak bisa ditoleransi.
“Mengungkap penyebab kecelakaan dan menindak pihak yang lalai adalah bentuk tanggung jawab negara demi mencegah tragedi serupa terulang di masa depan,” ujar Sonny.

















































































