Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan adanya dugaan kerusakan mesin pada pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang jatuh di kawasan pegunungan Maros, Sulawesi Selatan.
Informasi tersebut diperoleh Komisi V DPR dari sejumlah laporan awal yang dihimpun parlemen pascakejadian kecelakaan pesawat tersebut.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pesawat ini mengalami kerusakan mesin beberapa waktu sebelumnya. Ada beberapa informasi yang sudah kita kumpulkan dari kejadian ini,” kata Lasarus, dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu (21/1/2026).
Lasarus menjelaskan, peristiwa jatuhnya pesawat ini menjadi perhatian serius, tidak hanya secara nasional tetapi juga internasional.
Oleh karena itu, DPR menaruh atensi besar terhadap seluruh faktor yang kemungkinan berkontribusi terhadap kecelakaan, mulai dari aspek teknis hingga kondisi alam di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kata Lasarus, kondisi cuaca di wilayah tersebut saat kejadian dilaporkan terdapat awan tebal. Selain itu, lokasi jatuhnya pesawat berada di kawasan pegunungan yang memiliki hambatan alam (obstacle) cukup tinggi dan berisiko bagi penerbangan.
Meski demikian, Lasarus menegaskan bahwa Komisi V DPR tidak berada pada posisi untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan. Ia menekankan bahwa seluruh proses penyelidikan teknis sepenuhnya menjadi kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Mohon ini nanti diinvestigasi secara menyeluruh. Kita serius menangani ini, jangan sampai ada kejadian yang sama terulang kembali. KNKT harus mendalami sesuai dengan kewenangannya,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain dugaan kerusakan mesin, Lasarus juga menyoroti informasi awal terkait pergerakan pesawat sebelum hilang kontak.
Ia menyebut adanya laporan bahwa pesawat sempat berbelok ke arah yang bukan jalur seharusnya, namun hal tersebut masih memerlukan pembuktian melalui data teknis penerbangan.
Ia mengingatkan agar proses investigasi dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis data yang akurat. Menurutnya, hasil penyelidikan KNKT akan menjadi tolok ukur penting bagi kredibilitas sistem keselamatan transportasi udara Indonesia di mata dunia.
“Kalau sudah investigasi ini tidak bisa ngarang. Ini harus berdasarkan data-data teknis dan data-data empiris yang bisa dipertanggungjawabkan sumbernya,” pungkasnya.

















































































