Jakarta, Gesuri.id - Insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026), masih dalam proses evakuasi.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bersama tim SAR gabungan TNI dan Polri terus melakukan upaya pencarian di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi terbaru yang diterima pada Minggu (18/1/2026) pagi, Basarnas melaporkan bahwa tim SAR darat telah menemukan puing-puing badan pesawat di sekitar puncak Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Menanggapi insiden tersebut, Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, mendorong Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kecelakaan tersebut dengan dukungan penuh dari kementerian dan lembaga terkait.
Menurut Sofwan, KNKT bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub)perlu segera melakukan investigasi awal guna mengungkap penyebab jatuhnya pesawat.
“Saya mendapat informasi bahwa ada salah satu kapten pilot yang tidak ikut terbang, namun namanya tercantum dalam manifes penerbangan. Saya kira ini bisa menjadi salah satu titik awal penyelidikan dengan meminta keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Sofwan, Minggu (18/1/2026).
Ia juga mengapresiasi respons cepat Basarnas yang berhasil menemukan lokasi jatuhnya pesawat dalam waktu relatif singkat.
Keberhasilan tersebut, kata dia, tidak lepas dari koordinasi solid antara tim SAR udara dan darat, serta dukungan AirNav Indonesia Cabang Makassar yang memberikan data koordinat terakhir pesawat secara cepat dan presisi.
Sofwan menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah menemukan dan mengevakuasi seluruh kru serta penumpang pesawat.
“Dalam kondisi kritis seperti ini, fokus utama adalah penyelamatan dan evakuasi korban. Kami memahami tantangan di lapangan tidak mudah, terlebih berdasarkan informasi BMKG, cuaca di wilayah Maros dalam beberapa hari ke depan diprediksi berawan tebal dan berpotensi hujan ringan,” jelasnya.
“Saya berdoa dan berharap proses pencarian serta evakuasi dapat berjalan lancar,” imbuhnya.
Ke depan, Komisi V DPR RI akan meminta penjelasan resmi dan rinci dari pihak terkait mengenai penyebab kecelakaan tersebut.
Menurut Sofwan, hasil investigasi sangat penting sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan penerbangan nasional, khususnya terkait regulasi penerbangan charter.
“Pada waktunya, Komisi V akan meminta informasi yang detail dan akurat untuk memastikan tidak ada celah dalam regulasi penerbangan yang terabaikan. Evaluasi ini penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport (IAT) yang dilaporkan hilang kontak di Maros bukan merupakan penerbangan komersial reguler.
Pesawat tersebut merupakan penerbangan khusus (charter) yang disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka air surveillance atau pengamatan udara terhadap wilayah perairan Indonesia.

















































































