Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerbangan rute perintis menyusul insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Insiden tersebut dinilainya sebagai peringatan serius bagi dunia penerbangan nasional.
“Insiden kecelakaan pesawat ATR-42-500 ini tidak boleh dipandang sebagai kasus tunggal. Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi terhadap seluruh maskapai penerbangan sejenis dan rute lainnya,” kata Edi, Minggu (18/1/2026).
Edi menegaskan, Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan memandang kecelakaan tersebut tidak bisa diperlakukan sebagai musibah yang berdiri sendiri.
Menurutnya, pembenahan total terhadap standar operasional penerbangan, khususnya pada pesawat sejenis dan rute perintis, menjadi keharusan.
“Evaluasi perlu mencakup pola pengawasan, standar operasi penerbangan termasuk di rute perintis, kelaikan pesawat, kesiapan awak, serta efektivitas pengawasan regulator,” ujarnya.
Selain aspek teknis pesawat dan kesiapan kru, Edi juga menyoroti faktor cuaca yang dinilai krusial dalam setiap pengambilan keputusan penerbangan.
Ia menekankan agar data cuaca tidak hanya diperlakukan sebagai pelengkap administrasi, melainkan benar-benar menjadi dasar utama operasional penerbangan.
“Setiap keputusan penerbangan harus didasarkan pada informasi cuaca yang akurat dan dikomunikasikan secara baik serta terkoordinasi antar seluruh pihak terkait, mulai dari operator, regulator, hingga otoritas bandara. Prinsip-prinsipi ini semua harus di jalankan,” tegasnya.
Diketahui, pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT dilaporkan bertolak dari Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Kontak dengan pesawat dilaporkan hilang saat melintas di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 13.17 Wita.
Pesawat tersebut mengangkut 10 orang, terdiri atas tujuh kru dan tiga penumpang. Pilot in command pesawat adalah Capt Andy Dahananto. Direktur Utama PT Indonesia Air Transport, Tri Adi Wibowo, menegaskan jumlah kru di dalam pesawat hanya tujuh orang ditambah tiga orang pegawai Kementerian KP, termasuk Deden Maulana, sekaligus meluruskan informasi simpang siur yang sempat beredar.

















































































