Isu LGBT Masuk Ancaman Nonmiliter, Ketua DPRD Kota Malang Desak Pemkot Perkuat Edukasi Komprehensif ​

Pendekatan berbasis edukasi dan pemahaman mendalam jauh lebih efektif ketimbang sekadar imbauan atau tindakan konfrontatif.
Kamis, 09 Juli 2026 13:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Malang, Gesuri.id Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi secara komprehensif dalam menyikapi isu LGBT.

Menurutnya, pendekatan berbasis edukasi dan pemahaman mendalam jauh lebih efektif ketimbang sekadar imbauan atau tindakan konfrontatif.

​Pernyataan tersebut disampaikan Amithya merespons isu LGBT yang belakangan menjadi sorotan publik. Isu ini kembali mencuat setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 20252029, yang memasukkan fenomena tersebut sebagai salah satu ancaman nonmiliter.

Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​Intervensi program untuk mengatasi fenomena ataupun isu LGBT memang harus komprehensif, tidak bisa hanya sekadar imbauan. Kalau hanya imbauan, saya kira tidak kuat, ujar Amithya, Rabu (8/7).

Baca juga :