Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ini Kata Basarah

Basarah menilai ketentuan masa jabatan presiden 2 periode dengan durasi 5 tahun sudah ideal.
Rabu, 21 Oktober 2020 13:12 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menegaskan tidak ada agenda pembahasan masa jabatan presiden.

Basarah menilai ketentuan masa jabatan presiden 2 periode dengan durasi 5 tahun sudah ideal.

Baca:BasarahBeberkan Tiga Syarat Pancasila Tetap Hidup Lestari

MPR tidak ada agenda atau pembahasan mengenai masa jabatan presiden karena ketentuan yang ada sekarang yakni satu periode 5 tahun dan maksimal 2 periode atau 10 tahun sudah dinilai cukup ideal, kata Basarah di Jakarta, Selasa (20/10).

Baca juga :