Jakarta, Gesuri.id- Anggota Komisi I DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto menyatakan, sejatinya keberadaan ekonomi kreatif sudah dipertegas oleh Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno atau Bung Karno.
Penegasan Bung Karno soal ekonomi kreatif itu termaktub dalam Deklarasi Ekonomi (Dekon) tanggal 28 Maret 1963.
Baca:Edy Ajak Dukung Siapapun Ketua PPNI Jateng Terpilih!
Hal itu dikatakan Itet dalam Webinar Pengembangan UMKM Berbasis Ekonomi Kreatif ditengah Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kominfo, Sabtu (11/12/2021).