Ikuti Kami

Soroti Ego Sektoral, Musthofa Desak Integrasi Data LPS dan OJK Segera Direalisasikan

Musthofa mengungkapkan kekecewaannya lantaran program integrasi ini tak kunjung berjalan meski telah direncanakan sejak lama.

Soroti Ego Sektoral, Musthofa Desak Integrasi Data LPS dan OJK Segera Direalisasikan
Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa.

Jakarta, Gesuri.id  – Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, mengkritik keras belum optimalnya integrasi sistem data antar-otoritas keuangan, khususnya yang melibatkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ia menilai, ego sektoral antar-lembaga masih menjadi penghambat utama yang membahayakan stabilitas perbankan nasional.

Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama LPS di Gedung Nusantara I, Senayan, Kamis (9/4/2026), Musthofa mengungkapkan kekecewaannya lantaran program integrasi ini tak kunjung berjalan meski telah direncanakan sejak lama.

Baca: Ganjar: Saya Tidak Bisa Asal Janji yang Nanti Tak Bisa Dilaksanakan

“Sistem integrasi ini dulu sudah dianggarkan, tetapi tidak bisa dilaksanakan. Ini menjadi catatan penting,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Menurut Musthofa, integrasi data adalah kunci untuk mendeteksi potensi masalah perbankan sejak dini. Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), LPS diharapkan tidak hanya menjadi "pemadam kebakaran" saat bank gagal, tetapi juga aktif dalam pencegahan.

Ia mengibaratkan sistem terintegrasi sebagai alat untuk melihat "lampu kuning" pada kondisi kesehatan bank. Dengan data yang sinkron, intervensi dapat dilakukan jauh sebelum kondisi memburuk.

“Deteksi dini itu penting. Jangan menunggu sampai bank masuk resolusi baru bergerak,” ujarnya di hadapan jajaran komisioner LPS.

Musthofa mengidentifikasi dua masalah utama dalam mandeknya sistem ini:

1. Ego Sektoral: Kurangnya koordinasi yang selaras antar-otoritas keuangan.

2. Payung Hukum: Belum adanya landasan yang kuat untuk mewajibkan sinkronisasi sistem secara menyeluruh.

Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik 

Untuk mengatasi hal tersebut, ia mendorong agar poin integrasi sistem ini dimasukkan ke dalam revisi undang-undang yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah. 

"Selagi revisi undang-undang belum diketok, ini harus dimasukkan agar ke depan tidak lagi terhambat," tambahnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar regulasi seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tetap mempertimbangkan perbedaan karakteristik antara bank besar dan bank kecil agar pengawasan tetap efektif dan adil.

Musthofa berharap LPS dan otoritas terkait dapat segera meruntuhkan sekat-sekat kelembagaan. Integrasi sistem bukan sekadar urusan teknis, melainkan fondasi utama untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan merawat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional.

Quote