Jamaluddin Idham Desak Kemendagri Revisi 4 Pulau yang Masuk Sumut ke Aceh

Jamaluddin Idham menilai keputusan itu melukai rasa keadilan dan prinsip otonomi khusus yang diamanatkan kepada Aceh. 
Jum'at, 13 Juni 2025 19:24 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh I, Jamaluddin Idham, mendesak adanya revisi terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2025 terkait empat pulau yang masuk ke wilayah Sumatera Utara.

Ia menilai keputusan itu melukai rasa keadilan dan prinsip otonomi khusus yang diamanatkan kepada Aceh.

Baca:GanjarBeberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

Empat pulau milik Aceh bukan sekadar titik di peta, mereka adalah bagian dari identitas, sejarah, dan kedaulatan wilayah kami. Klaim administratif oleh provinsi lain tanpa musyawarah dan kejelasan hukum adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip keadilan wilayah serta semangat otonomi khusus Aceh, kata Jamaluddin kepada wartawan, Kamis (12/6).

Baca juga :