Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, Edi Purwanto Desak Kemenhub Evaluasi Total Sistem Transportasi Nasional

Evaluasi tidak boleh hanya terbatas pada sektor transportasi udara, tetapi harus mencakup transportasi laut dan darat secara menyeluruh.
Senin, 19 Januari 2026 14:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi total terhadap sistem transportasi nasional menyusul insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Edi menegaskan, evaluasi tidak boleh hanya terbatas pada sektor transportasi udara, tetapi harus mencakup transportasi laut dan darat secara menyeluruh.

Kami mendorong Kementerian Perhubungan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, tidak hanya pada sektor transportasi udara, tetapi juga transportasi laut dan darat, kata Edi, Minggu (18/1/2026).

Menurutnya, kecelakaan transportasi tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis semata.

Setiap insiden, kata Edi, harus dipandang sebagai peringatan serius bagi negara untuk memperkuat sistem keselamatan nasional.

Baca juga :