Jual Beli Data Kependudukan, Mendagri Lapor Bareskrim

Kemendagri secara resmi telah melaporkan kasus jual-beli data penduduk (e-KTP dan KK) ke Bareskrim Polri, Selasa (30/7).
Selasa, 30 Juli 2019 14:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) secara resmi telah melaporkan kasus jual-beli data penduduk (e-KTP dan KK) ke Bareskrim Polri hari ini.

Hari ini secara resmi Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim, kata Tjahjo saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Baca:Data Kependudukandi Lembaga Swasta Dijamin Aman

Tjahjo mengatakan, kendati data di Dukcapil aman, termasuk dengan MoU (memorandum of understanding) dengan lembaga-lembaga keuangan dan perbankan, kasus ini ia nilai patut untuk dilaporkan dan diusut.

Walaupun data di Dukcapil itu aman, termasuk MoU kami dengan lembaga-lembaga perbankan dan keuangan. Tapi ini ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain, mengakses (data penduduk) dan itu adalah tindakan kejahatan, yang hari ini dilaporkan tim Dirjen Dukcapil ke Bareskrim, untuk diusut, kata dia menambahkan.

Baca juga :