Jual Beli Vaksin di Lapas, Baskami Minta Penjualnya Dipecat!

“Selain oknumnya dipecat dan disanksi hukum tegas, saya minta Gubernur mengevaluasi secara menyeluruh alur pelaksanaan vaksinasi".
Sabtu, 22 Mei 2021 14:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Medan, Gesuri.id - Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mengecam oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan oknum dari pegawai Lembaga Pemasyarakatan (lapas) yang memperjuabelikan vaksin covid-19 yang menjadi jatah para narapidana.

Baca:Terhadap Palestina, Sikap Jokowi Lebih Genuine Dari Erdogan

Menurut Baskami, Jumat (21/5), hal itu akibat lemahnya pengawasan di internal Dinas Kesehatan Provinsi.

Selain oknumnya dipecat dan disanksi hukum tegas, saya minta Gubernur mengevaluasi secara menyeluruh alur pelaksanaan vaksinasi. Mulai dari data awal penerima vaksin, jumlah vaksin yang dikeluarkan pihak Dinkes dan tentu saja oknum atasan yang bersangkutan harus diperiksa Inspektorat karena lalai, terangnya.

Dikatakan, pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa pengawasan dalam distribusi vaksin-19 masih perlu untuk terus diperketat.

Baca juga :