Junico Siahaan Dorong Pembentukan Badan Khusus Pemberantasan TPPO

TPPO extraordinary crime, kejahatan luar biasa, jadi tidak bisa ditangani dengan kemampuan dan sumber daya yang terbatas seperti sekarang
Kamis, 09 Oktober 2025 23:01 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Junico Siahaan, mendorong pemerintah membentuk badan khusus untuk pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan pekerja migran, serta menambah jumlah shelter (rumah perlindungan) di negara-negara tujuan dengan kasus tinggi.

TPPO adalah extraordinary crime, kejahatan luar biasa, jadi tidak bisa ditangani dengan kemampuan dan sumber daya yang terbatas seperti sekarang, tegas Junico dalam Workshop Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKP2MI) DPP PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Kamis (9/10).

Ia menyebut, banyak kedutaan besar RI belum memiliki shelter memadai, padahal kasus penganiayaan, penipuan daring, hingga eksploitasi pekerja migran terus meningkat. Kalau mau bangun shelter di luar yurisdiksi kedutaan, malah jadi persoalan diplomasi. Ini harus dicarikan solusi struktural, ujarnya.

Junico juga menyoroti pentingnya pelatihan khusus bagi diplomat agar mampu menangani isu pekerja migran dan TPPO secara profesional. Diplomat harus dibekali pelatihan HAM, gender, hukum migran, dan pendekatan kemanusiaan, katanya.

Selain itu, ia mendukung percepatan integrasi data digital antara Kemlu, BP2MI, dan Pemda guna memastikan semua WNI di luar negeri terpantau dan terlindungi.

Baca juga :